UMKM Digital (1)

Mengenal UMKM, Si Usaha Mikro Kecil dan Menengah Serta Cara Meningkatkan Omzetnya

Dewasa ini, perkembangan teknologi digital berdampak pada segala aspek hidup manusia modern. Kemudahan, kepraktisan dan kelancara yang ditawarkan teknologi membuat masyarakat memanfaatkan dan menggunakan media digital. UMKM pun tidak ingin tertinggal dengan perkembangan yang menjanjikan ini. UMKM juga memiliki kesempatan untuk growup, berkembang dengan jangkauan pasar yang lebih luas.

Pada kesempatan kali ini, akan diulas apa itu UMKM dan bagaimana cara meningkatkan omzetnya dengan peran teknologi digital

Pengertian UMKM

UMKM merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Pengertian UMKM sendiri

adalah kegiatan bisnis yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, badan usaha kecil atau rumah tangga.

Jenis UMKM

Dalam pembagiannya, UMKM terbagi menjadi 3 golongan, sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro: memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar. Dengan karyawan paling sedikit 1-5 tenaga kerja.
  2. Usaha Kecil: memiliki modal usaha paling banyak Rp1 miliar hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan penghasilan tahunan paling banyak Rp2 miliar hingga Rp15 miliar. Dengan karyawan 6-19 orang tenaga kerja.
  3. Usaha Menengah: memiliki modal usaha paling banyak Rp5 miliar sampai Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dengan hasil penjualan lebih dari Rp15 miliar dan paling banyak Rp50 miliar. Dengan karyawan.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *